PCNU Jember langsung merapatkan barisan dan mendiskusikan pernyataan Bupati tersebut. "Hasil pertemuan kemarin sore dengan segenap pengurus dan tokoh pernyataan tersebut termasuk sabbu atau menghujat pribadi Nabi Muhammad dan itu dilarang oleh ajaran Islam,” tegas Rois Syuri’ah PCNU Jember, KH Muhyidin Abdushomad, Sabtu (1/5).
Untuk itu NU dengan tegas mendesak Bupati Djalal segera bertaubat dan minta maaf kepada umat muslim. Karena pernyataannya sudah meresahkan umat Islam. "Tidak cukup dengan bertaubat saja, tapi juga minta maaf kepada seluruh umat Islam di seluruh dunia, karena itu sudah menciderai hati umat Islam,” tegasnya.
Muhyidin juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil PCNU tersebut sudah sesuai dengan kajian fiqih dengan mengambil referensi dari Al-Qur’an, Al-Hadits dan kitab-kitab yang muktabarah.
“Jangan kaitkan ini dengan politik atau yang lain, ini murni karena kami selaku umat Muslim terlukai hati kita, dengan dikatakan bahwa nabi sombong, nabi itu maha mulia, tidak sombong,” imbuhnya
No comments:
Post a Comment