Sunday, January 11, 2009

Bab 10 - Warisan Muhammad

WARISAN MUHAMMAD

· Apakah Muhammad seorang pedofil?

· Apakah Muhammad seorang pembenci wanita?

· Teladan perang Muhammad

· Penghukuman-penghukuman kejam Islam

· Benarkah Islam toleran terhadap agama-agama lain?

· Sisi lembut Muhammad

· Bagaimana para jihadis di jaman ini meniru Muhammad

· Apa yang harus dilakukan

Perang terhadap teror

Dengan adanya serangan teror jihad pada 11 September 2001, Muhammad menjadi lebih kontroversial dari sebelumnya di dunia Barat. Banyak analis dan komentator yang membuat pernyataan mengenai dia dan agama yang didirikannya tanpa terlebih dahulu menyelidiki catatan yang aktual. Ini terjadi karena pengetahuan tentang Muhammad di dunia Barat selama ini tidak jelas, jadi mereka dapat dimaklumi; namun demikian, muncul banyak pertanyaan dan diskusi mengenai teladannya yang masih relevan dengan Perang terhadap Terorisme dan hubungan antara dunia Muslim dan non-Muslim.

Oleh karena itu ketidakpedulian kini menjadi seperti kemewahan yang tidak dapat lagi dibeli oleh dunia Barat. Mengingat para jihadis (demikian pula kaum awam Muslim) di seluruh dunia mengagungkan Muhammad sebagai teladan dan bimbingan mereka, sangatlah penting untuk mengetahui apa yang sesungguhnya dikatakan Muhammad dan bagaimana ia hidup.

Seorang nabi pedofil?

Pada tahun 2002, Jerry Vines, mantan presiden Southern Baptist Convention berkata: “Kekristenan didirikan oleh Yesus Kristus yang dilahirkan oleh seorang perawan. Islam didirikan oleh Muhammad, seorang pedofil yang dirasuk setan, yang mempunyai 12 istri, dan istrinya yang terakhir adalah seorang anak perempuan berumur 9 tahun”.(1) Perkataan Vines menimbulkan kontroversi yang hebat, yang umumnya menuduhnya sebagai seorang yang “menderita Islamofobia” (fobia terhadap Islam), tanpa adanya pengujian terhadap dasar-dasar faktual perkataannya itu. Council on American-Islamic Relations menghimbau Presiden Bush dan para pemimpin agama untuk mengutuk pernyataan-pernyataan Vines yang dipandang “sembrono dan bernada Islamofobia”.(2)



Namun fakta-fakta yang terdapat dalam perkataan Vines tersebut tidak dapat disangkali. Menurut sebuah ahadith yang dilaporkan oleh Bukhari, Nabi Islam “menikahi Aisha ketika ia masih seorang anak perempuan yang berusia 6 tahun, dan ia menjalani kehidupan rumah-tangganya dengan Aisha ketika anak itu berusia 9 tahun”.(3) Pada waktu itu Muhammad berada di awal usia 50-an. Banyak apologis Islam mengklaim – bertentangan dengan bukti yang ada – bahwa Aisha sebenarnya berusia lebih tua dari yang disebutkan. Karen Armstrong mengemukakan bahwa “Tabari mengatakan bahwa Aisha masih sangat muda sehingga ia tinggal di rumah orang-tuanya dan pernikahan itu benar-benar diwujudkan (dengan hubungan suami-istri-Red) disana kemudian setelah Aisha menginjak masa remaja”.(4) Sayangnya, para pembacanya nampaknya tidak mempunyai tulisan-tulisan Tabari untuk memeriksa pernyataan Aisha; bertentangan dengan laporan Armstrong, sejarawan Muslim mengutip perkataan Aisha sebagai berikut: “Utusan Tuhan menikahi aku ketika aku berusia 7 tahun; pernikahanku terlaksana ketika aku berusia 9 tahun”.(5)

Namun demikian, juru bicara Muslim lainnya mengakui apa yang dikatakan oleh laporan-laporan itu. Sarjana Islam Muhammad Ali Al-Hanooti berkata bahwa pernikahan Muhammad dengan Aisha adalah kehendak Allah, dan “Allah biasanya bukanlah pihak yang boleh kita debat pengaturan atau perintah-Nya. Qur’an berkata, “Ia tidak dipertanyakan perbuatan-Nya, tetapi mereka (orang-orang) dipertanyakan perbuatannya”. Aisha dinikahkan ketika ia berusia 9 tahun, ketika nabi (SAAWS) meninggal, ia berusia 19 tahun...apanya yang salah jika ia menikah saat berusia 6 atau 9 tahun, atau berapapun usianya?”(6)

Pernikahan kanak-kanak sudah biasa dilakukan di Arabia pada abad ke-7. Penting untuk diperhatikan bahwa tidak ada catatan di dalam Qur’an atau Hadith yang mengatakan bahwa Muhammad harus membela pernikahannya dengan Aisha – kontras bertentangan dengan pembelaannya mati-matian terhadap pernikahannya dengan mantan menantunya, yaitu Zaynab bint Jahsh. Tambahan lagi, Qur’an menggambarkan sebuah budaya menyepelekan pernikahan kanak-kanak. Dalam peraturan-peraturannya mengenai masa penantian yang diwajibkan untuk menentukan apakah si istri sedang hamil sebelum menceraikannya, Qur’an berkata: “Jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya) maka iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid(Sura 65:4, penekanan ditambahkan). Dalam wahyu ini Allah memperlihatkan sebuah skenario dimana seorang perempuan yang belum memasuki masa puber bukan hanya dinikahi, tapi juga diceraikan oleh suaminya.

Jadi apakah Muhammad seorang pedofil? Konsep pedofilia sebagai sebuah penyimpangan seksualitas tidak eksis pada abad ke-7. Dalam menikahi Aisha, Muhammad berlaku tidak lebih dan tidak kurang dari apa yang telah dilakukan oleh banyak pria pada masa itu, dan tidak seorangpun berpikir dua kali mengenai hal itu hingga bertahun-tahun berlalu. Dari perspektif ini, tuduhan Vines terdengar sedikit anakronistis. Namun demikian, berkaitan dengan status Muhammad di hadapan orang Muslim sebagai teladan sempurna tingkah-laku manusia, pernikahannya dengan Aisha menjadi lebih penting. Permasalahan bermunculan ketika perbuatan seperti ini dipisahkan dengan paksa dari konteks historisnya dan diajukan sebagai sebuah paradigma bagi umat manusia sepanjang masa dan di berbagai tempat. Namun inilah yang persis terjadi di dalam umma. Dengan meneladani Nabi islam, banyak orang Muslim bahkan di jaman modern ini yang menikahi perempuan yang masih kanak-kanak. Di beberapa tempat hal ini bahkan telah mendapat pengesahan hukum: Artikel 1041 dari Hukum Sipil di Republik Islam Iran menyatakan bahwa anak-anak perempuan dapat ditunangkan sebelum berusia 9 tahun, dan menikah pada usia 9 tahun: “Pernikahan sebelum pubertas (sembilan tahun [Islam] penuh bagi anak-anak gadis) dilarang. Pernikahan disepakati (ditandatangai) sebelum mencapai pubertas dengan seijin wali adalah sah dan kepentingan pihak yang berada di bawah perwalian harus sangat diperhatikan”.(7)

Ayatollah Khomeini sendiri menikahi seorang anak perempuan berusia 10 tahun ketika ia berusia 28 tahun.(8) Khomeini menyebut pernikahannya dengan anak yang belum puber itu “sebuah berkat ilahi”, dan menyarankan orang-orang beriman: “Usahakan dengan sangat agar anak-anak perempuan kalian tidak melihat darah (haid) pertama mereka di rumahmu”.(9)

Majalah Time pada tahun 2001 melaporkan:

“Di Iran usia sah untuk menikah adalah 9 tahun untuk anak-anak perempuan, 14 tahun untuk anak-anak laki-laki. Hukum ternyata telah dieksploitasi oleh para pedofil, yang menikahi gadis-gadis miskin dari desa-desa, memakai dan kemudian meninggalkan mereka begitu saja. Pada tahun 2000 Parlemen Iran memutuskan untuk menaikkan usia minimum untuk para gadis menjadi 14 tahun, tapi tahun ini, suatu badan legislatif yang didominasi oleh para ulama tradisional memveto gerakan itu. Sebuah usaha oleh kaum konservatif untuk menghapuskan usia minimum yang sah yaitu 15 tahun untuk anak perempuan telah gagal, tetapi para pakar lokal mengatakan bahwa hal itu hampir-hampir tidak pernah diperjuangkan. (Permulaan pubertas dianggap sebagai waktu yang tepat untuk pelaksanaan pernikahan)”.(10)

UNICEF melaporkan bahwa lebih dari separuh anak perempuan di Afghanistan dan Banglades telah menikah sebelum mereka menginjak usia 18 tahun.(11) Pada awal tahun 2002, para peneliti di kamp-kamp pengungsi di Afghanistan dan Pakistan menemukan bahwa separuh dari gadis-gadis disana telah menikah pada usia 13 tahun. Dalam sebuah kamp pengungsi Afghanistan, dua dari tiga orang anak perempuan kelas dua SD sudah menikah atau ditunangkan, dan nampaknya semua gadis yang diatas kelas 2 telah menikah. Seorang anak perempuan yang berusia 10 tahun telah bertunangan dengan seorang pria berusia 60 tahun.(12)

Inilah harga yang harus dibayar kaum wanita di sepanjang sejarah Islam, dan masih harus terus membayarnya, oleh karena status Muhammad sebagai “teladan tingkah-laku yang sempurna” (Sura 33:21).

Seorang pembenci wanita?

Muhammad mempunyai banyak istri, daftarnya beragam namun mencakup 11-13 wanita. Tradisi Islam menobatkannya sebagai orang yang mempunyai kehebatan seorang manusia super: “Jibril membawa sebuah ceret yang dari dalamnya aku

makan”, katanya, “dan aku diberikan kekuatan untuk melakukan hubungan seksual yang setara dengan 40 laki-laki”.(13) Sebaliknya, para apologis Islam kontemporer mengemukakan bahwa pernikahannya yang banyak itu bukanlah masalah nafsu tetapi untuk membangun dan memperkuat ikatan-ikatan politik. Seorang Muslim yang menulis biografi nabi Islam menyelidiki situasi-situasi dari setiap pernikahannya dan menyimpulkan: “Jadi kita melihat bahwa tiap pernikahan ini mempunyai beberapa alasan yang kuat dibelakangnya; hasrat dan nafsu tidak menjadi alasannya”.(14) Sementara adalah mustahil untuk menentukan hal seperti itu, tidak diragukan lagi bahwa hukum yang ditetapkan Muhammad bagi wanita telah memberikan pada mereka banyak kerugian dalam masyarakat Islam hingga hari ini.

Qur’an mengumpamakan wanita sebagai sebuah ladang, untuk digunakan oleh pria sesukanya: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (Sura 2:223). Qur’an mengatakan bahwa kesaksian seorang wanita nilainya hanya separuh dari kesaksian seorang pria: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu. Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya” (Sura 2:282). Qur’an mengijinkan pria untuk mempunyai istri bahkan sampai 4 orang, dan berhubungan seks dengan budak-budak perempuan (“tawanan yang kamu miliki di tangan kananmu”) juga: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (Sura 4:3).

Qur’an juga memerintahkan agar hak waris seorang anak laki-laki harus dua kali lipat besarnya dari anak perempuan: “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan” (Sura 4:11). Yang paling buruk adalah, Qur’an memerintahkan para suami untuk memukuli istri-istri yang tidak taat: “kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nuzyusnya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka” (Sura 4:34).

Muhammad juga mengatakan bahwa neraka akan dipenuhi oleh lebih banyak wanita daripada pria: “Hai wanita! Berilah sedekah, karena aku telah melihat bahwa kebanyakan penghuni Api Neraka adalah kamu (wanita)...Kamu sering mengutuk dan tidak berterima-kasih kepada suami kalian. Belum pernah kulihat seorang pun yang kurang kecerdasannya dan agamanya daripada kamu. Seorang pria yang waras dapat disesatkan oleh beberapa diantara kamu”.(15)

Dengan pernyataan-pernyataan seperti ini dari Qur’an dan Muhammad, tidaklah mengherankan apabila kaum wanita di dunia Islam menderita ketidaksetaraan.

Penghukuman-penghukuman yang kejam?

Ada dua hukuman yang berat – pezinah dihukum dengan dilempari batu dan pencuri dihukum dengan amputasi – menjelaskan hukum syariah Islam kepada banyak orang Barat, dan sesungguhnya, kedua jenis penghukuman itu melambangkan kerasnya hidup sebelum abad pertengahan dan ketidaksesuaiannya dengan dunia kontemporer. Namun demikian, mendobrak kedua hukuman itu yang merupakan elemen-elemen inti dari hukum syariah adalah sesuatu yang sulit dilakukan.

Banyak orang tahu jika Muhammad telah menantang orang-orang Yahudi karena telah menutup-nutupi hukuman rajam batu terhadap pezinah di dalam Taurat. Para apologis Islam di Barat suka menunjukkan bahwa Qur’an tidak memuat perintah ini. Qur’an hanya memerintahkan hukum cambuk untuk para pezinah: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman” (Sura 24:2). Allah juga memerintahkan agar wanita pezinah dikurung di rumah mereka sampai mati: “Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya” (Sura 4:15).

Hukuman-hukuman ini sangat keras, tapi setidaknya hukuman-hukuman itu kelihatannya memberikan sedikit harapan bahwa hukuman lempar batu bagi pezinah menurut Islam tradisional yang masih dilaksanakan di negara-negara yang benar-benar menerapkan seluruh hukum syariah, dapat dikurangi. Namun demikian, pengharapan semacam itu hanyalah sebuah ilusi. Hadith mengatakan bahwa masalah itu tidak berhenti sampai di situ saja. Menurut Umar, Qur’an pada mulanya memuat ayat yang berbicara mengenai hukuman rajam batu untuk para pezinah, tetapi kemudian dengan ceroboh telah dibatalkan:

“Allah mengutus Muhammad dengan Kebenaran dan mewahyukan Kitab (Qur’an) kepadanya, dan diantara apa yang telah diwahyukan Allah, adalah Ayat mengenai Rajm (melempar batu pada orang yang sudah menikah-pria dan wanita) yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah, dan kami telah membacakan Ayat ini dan memahami dan menghafalnya. Utusan Allah telah melaksanakan hukuman rajam batu ini dan demikian pula kami yang setelah dia.

Aku kuatir jika waktu telah lama berlalu, seseorang akan berkata, “Demi Allah, kami tidak menemukan Ayat mengenai Rajm dalam Kitab Allah”, sehingga mereka akan tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang telah diwahyukan Allah. Dan penghukuman Rajm dikenakan pada orang yang telah menikah (pria dan wanita) yang melakukan hubungan seksual yang tidak sah jika bukti yang diperlukan telah tersedia atau ada kehamilan atau pengakuan”.(16)

Sangatlah sulit, jika kita tidak ingin mengatakan mustahil, bagi para pembaharu Islam untuk bergerak maju menentang hal ini ketika Umar secara khusus memperingatkan mereka.

Hukuman amputasi bagi pencuri bahkan lebih keras lagi disuarakan oleh sebuah ayat yang tetap ada di dalam Qur’an: “Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Sura 5:38). Perkataan-perkataan Allah yang mengikat ini berlaku pada masa lalu, kini dan selamanya.

Nabi Perang?

Ibn Ishaq melaporkan bahwa Muhammad turut serta dalam 27 perang (kutipan yang berada dalam kurung yang dimulai dengan “T” di bawah ini mengacu pada versi Tabari mengenai laporan yang sama):

“Rasul secara pribadi turut mengambil bagian dalam dua puluh tujuh (T. Enam) penyerangan:

Waddan yang adalah penyerangan al-Abwa’.

Buwat yang menuju Radwa.

‘Ushayra di lembah Yanbu’.

Perang pertama di Badr untuk mengejar Kurz b. Jabir. Perang besar Badr dimana Tuhan membantai pemimpin-pemimpin Quraysh (T. Dan para bangsawan mereka dan menawan banyak orang).

Bani Sulaym hingga ia mencapai al-Kudr. Al-Sawiq saat mengejar Abu Sufyan b. Harb (T. Hingga ia tiba di Qarqara al-Kudr).

Ghatafan (T. Menuju Najd), yang adalah penyerangan Dhu Amarr.

Bahran, sebuah tambang di Hijaz (T. Diatas al-Furu’).

Uhud.

Hamra’ u’l-Asad.

Bani Nadir.

Dhatu’l-Riqa dari Nakhl.

Perang Badr yang terakhir.

Dumatu’l-Jandal.

Al-Khandaq. Bani Qurayza.

Bani Lihyan dari Hudhayl. Dhu Qarad. Banu’l-Mustaliq dari Khuza’a.

Al-Hudaybiya tidak termasuk untuk berperang di jalan masuknya yang ditentang kaum politeis.

Khaybar.

Kemudian ia terus menyelesaikan perjalanan ziarah. Pendudukan atas:

Mekkah.

Hunayn.

Al-Ta’if.

Tabuk.

Muhammad sendiri turut ambil bagian dalam 9 peperangan: Badr; Uhud; al-Khandaq; Qurayza; al-Mustaliq; Khaybar; pendudukan; Hunayn; and al-Ta’if.(17)

Sekali lagi disini teladan Muhammad bersifat normatif. Kita telah melihat bagaimana para jihadis di jaman ini mengenangkan Badr dan Khaybar untuk menyemangati orang-orang Muslim untuk berperang mengikuti teladan nabi. Sangatlah sulit, jika tidak ingin dikatakan mustahil, untuk tetap menganggap Islam sebagai agama yang damai jika perang dan rampasan perang termasuk ke dalam salah-satu tujuan dari nabi Islam. Kaum reformis Islam yang tulus harus berhadapan dengan kenyataan-kenyataan ini, dan bukannya mengabaikannya atau memperhalusnya, dan berusaha untuk mencari-cari cara agar orang-orang Muslim dapat berpaling dari proposisi bahwa teladan Muhammad bersifat normatif dalam segala hal. Jika mereka tidak bersikap demikian, satu hasil akhir yang pasti akan muncul, yaitu: pertumpahan darah terjadi dalam nama Islam dan meneladani nabinya akan terus berlanjut.

Toleransi Islam?

Qur’an berkata: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (Sura 2:62; bdk.5:69 dan 22:17). Jurubicara Muslim di Barat suka mengutip ayat-ayat seperti itu dan menekankan kesamaan antara Islam dan kekristenan – bahkan kadang-kadang juga antara Islam dan Yudaisme. Mereka telah membuat sebuah gambaran yang damai mengenai penghargaan Islam terhadap saudaranya sesama “agama-agama Abraham” – dan dengan demikian meyakinkan banyak orang Yahudi dan Kristen bahwa negara-negara Barat dapat menerima imigran-imigran Muslim dalam jumlah yang besar tanpa adanya gangguan yang berarti terhadap kehidupan masyarakat yang pluralistik.

Kesaksian berlebihan yang ditinggalkan Nabi Islam di dalam Qur’an dan Hadith tidak mendukung adanya toleransi dan harmoni antara orang Muslim dan non-Muslim, namun malah sebaliknya. Sebuah komponen fundamental dalam pandangan Qur’an mengenai non-Muslim yang seringkali diulangi dan sangat keras meyakini kebenaran absolut diri sendiri, tidak mau disaingi: “Agama di hadapan Allah adalah Islam” (Sura 3:19), atau seperti yang ditulis dalam terjemahan lain, “Satu-satunya iman yang benar di mata Tuhan adalah Islam”. Kebanyakan orang Yahudi dan orang Kristen (“para Ahli Kitab”) adalah orang berdosa: “Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (Sura 3:110).

Seperti yang telah kita lihat, Qur’an mengemukakan bahwa orang Yahudi dan orang Kristen setelah jaman Muhammad adalah pemberontak yang telah menolak kenabiannya dengan sikap yang jelek dan jahat. Muhammad melayangkan tuduhannya terhadap orang Yahudi dan juga orang Kristen sekaligus dengan menghukum orang Kristen karena mempercayai bahwa Yesus telah disalibkan, dan menghukum orang Yahudi karena percaya bahwa mereka telah menyalibkan-Nya: “dan karena ucapan mereka:’Sesungguhnya kami telah membunuh Al masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah’,padahal mereka tidak membunuh-Nya dan tidak (pula) menyalib-Nya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan Isa), benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa” (Sura 4:157).

Gagasan bahwa orang Yahudi dan orang Kristen mendapat kutukan muncul beberapa kali dalam Qur’an. Keduanya telah menolak Allah dan Muhammad utusan-Nya:

“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) bani Israel...(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya Kami kutuk mereka dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, ...dan diantara orang-orang yang mengatakan:’Sesungguhnya kami ini orang Nasrani’, ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebahagian dari apa yang telah mereka diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat” (Sura 5:12-16).

Sedemikian jauhnya Qur’an dari gagasan modern mengenai toleransi dan hidup berdampingan dengan damai sampai-sampai Qur’an mengingatkan Muhammad agar tidak bersahabat dengan orang Yahudi dan orang Kristen – nampaknya juga termasuk orang-orang yang “merasa dirinya ditundukkan” dan membayar jizya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu yang mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim” (Sura 5:51).

Ini sangat ironis bila mengingat Qur’an juga mengkritik orang Yahudi dan orang Kristen sebagai orang-orang yang tidak bertoleransi. Allah mengingatkan Muhammad bahwa orang Yahudi dan orang Kristen “tidak akan senang dengan kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” (Sura 2:120, bdk.2:135).

Sebuah Hadith menjelaskan semua ini:

“Pada Hari Kebangkitan, ada yang akan mengumumkan, ‘Biarlah semua bangsa mengikuti apa yang biasa mereka sembah’. Maka tak seorangpun dari mereka yang biasa menyembah sesuatu selain Allah seperti berhala-berhala atau ilah-ilah lain tetapi akan jatuh ke dalam (api) neraka, disana akan tinggal tak seorangpun kecuali orang-orang yang biasa menyembah Allah, baik mereka yang taat dan mereka yang tidak taat (yaitu jahat) dan sebagian Ahli Kitab yang masih tersisa. Kemudian orang-orang Yahudi akan dipanggil dan akan dikatakan kepada mereka, ‘Siapakah yang biasa kamu sembah?’ mereka akan berkata, ‘Kami biasa menyembah Ezra, putra Allah’. Akan dikatakan pada mereka, ‘Kamu adalah pembohong, karena Allah tidak pernah mengambil siapapun menjadi istri atau putra. Apa yang kamu inginkan sekarang?’ Mereka akan berkata, ‘Oh Tuhan kami! Kami haus, maka berikanlah kami sesuatu untuk diminum’. Maka mereka akan diarahkan, ‘Maukah kamu minum’, saat mereka akan dikumpulkan ke dalam (api) neraka yang akan terlihat seperti bayangan yang sisi-sisinya yang berbeda akan saling menghancurkan. Kemudian mereka akan jatuh ke dalam Api. Setelah itu orang-orang Kristen akan dipanggil dan akan dikatakan kepada mereka, ‘Siapakah yang biasa kamu sembah?’ Mereka akan berkata, “Kami biasa menyembah Yesus, Putra Allah’. Akan dikatakan kepada mereka, ‘Kamu adalah pembohong, karena allah tidak pernah mengambil siapapun menjadi istri atau putra’. Kemudian akan dikatakan kepada mereka, ‘Apa yang kamu inginkan?’ Mereka akan mengatakan apa yang telah dikatakan oleh orang-orang yang terdahulu. Kemudian, ketika disana tinggal (dalam perkumpulan itu) tak seorangpun kecuali orang-orang yang biasa (Allah saja, Tuhan yang Benar atas dunia ini) apakah mereka taat atau tidak taat”.(18)

Yesus akan membereskan segala sesuatu di akhir dunia ini. Menurut eskatologi Islam, Ia akan kembali untuk mengakhiri status dhimmi dari orang-orang non-Muslim di negara-negara Islam-bukan dengan memulai sebuah era yang baru yang diwarnai dengan kesetaraan dan harmoni, tetapi dengan menghapuskan kekristenan dan memberlakukan Islam terhadap semua orang. Sebagaimana yang dijelaskan Muhammad:

“Demi Dia yang menggenggam jiwaku, sesungguhnya (Yesus) Putra Maria segera akan turun diantara kamu dan akan menghakimi umat manusia dengan adil (sebagai seorang Penguasa yang Adil); Ia akan mematahkan Salib dan membunuh babi-babi dan tidak ada lagi jizya (yaitu pajak yang ditarik dari non-Muslim)”.(19)

Tradisi lainnya menjelaskan hal ini sebagai berikut: “Ia akan mematahkan salib, membunuh babi-babi, dan menghapuskan jizya. Allah akan membinasakan semua agama kecuali Islam”. Dan hadith lainnya memuat perkataan Muhammad: “Akan bagaimanakah kamu ketika Putra Maria (yaitu Yesus) turun diantara kamu dan Ia akan menghakimi orang-orang dengan Hukum Qur’an dan bukan dengan Hukum Injil”.(20)

Sementara itu keadaan orang-orang Yahudi di akhir jaman akan sedikit lebih baik. Muhammad berkata: “Jam terakhir tidak akan datang kecuali orang-orang Muslim berjuang terhadap orang Yahudi dan orang-orang Muslim akan membunuh mereka hingga orang Yahudi menyembunyikan diri mereka di balik sebuah batu atau sebatang pohon ,dan batu atau pohon itu akan berkata: ‘Muslim, atau hamba Allah, ada seorang Yahudi di belakangku; datang dan bunuhlah dia”. (21)

Jika kita menyatukan semua legitimasi untuk mengenyahkan Yudaisme dan kekristenan dengan himbauan Muhammad untuk memerangi Yahudi dan Kristen, maka tidaklah mengherankan jika kita melihat bahwa dunia Islam senantiasa bermasalah dengan Yahudi dan Kristen selama berabad-abad. Mazhab-mazhab yurisprudensi Islam berkembang, dan dibangun diatas hadith-hadith ini dan bagian-bagian dalam Qur’an sehingga menghasilkan sebuah struktur mengenai perlakuan terhadap non-Muslim. Perwujudan dari hal ini tetap konsisten selama berabad-abad, dan di kalangan semua mazhab legal. Ingatlah seorang Sheikh Saudi kontemporer yaitu sheikh Marzouq Salem Al-Ghamdi, yang beberapa tahun lalu menjelaskan dalam sebuah ceramah bahwa sebuah kelompok masyarakat Islam harus bertoleransi terhadap kehadiran orang-orang non-Muslim ditengah-tengah mereka:

“Jika orang-orang kafir hidup diantara orang Muslim, sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh Nabi – tidak ada sesuatu yang salah dengan hal itu selama mereka membayar jizya kepada perbendaharaan Islam. Persyaratan-persyaratan lainnya adalah...mereka tidak merenovasi sebuah gereja atau biara, tidak membangun kembali yang telah dihancurkan, dan selama tiga hari mereka memberi makan orang Muslim yang melewati rumah mereka...mereka bangkit berdiri jika seorang Muslim ingin duduk, mereka tidak meniru pakaian dan cara bicara orang Muslim, tidak menunggangi kuda, dan juga tidak memiliki pedang, juga tidak mempersenjatai diri mereka dengan senjata apapun; mereka tidak menjual anggur, tidak menunjukkan salib, tidak membunyikan lonceng gereja, tidak bersuara saat berdoa, mencukur rambut di bagian depan wajahnya sehingga mereka mudah dikenali, tidak menghasut siapapun melawan orang Muslim, dan tidak menyerang orang Muslim...Jika mereka melanggar persyaratan-persyaratan ini, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan”.(22)

Dalam hal ini sheikh tersebut hanyalah mengulangi persyaratan klasik yurisprudensi Islam mengenai perlakuan terhadap non-Muslim di tengah masyarakat Islam – dan ia secara eksplisit menghubungkan persyaratan-persyaratan ini dengan teladan Muhammad. Kita telah melihat betapa Muhammad sangat berkeras mengumpulkan jizya. Sementara itu, status warga negara kelas dua untuk orang Kristen dan orang Yahudi, yang dimandatkan oleh Sura 9:29 membuat mereka “merasa dirinya ditundukkan” pertama-tama dilontarkan oleh Umar yang adalah letnannya Muhammad dalam masa kekhalifahannya (634-644), yang sangat mirip dengan yang digunakan oleh Sheikh Marzouq. Orang-orang Kristen yang membuat perjanjian ini dengan Umar kemudian memohon:

“Kami mensyaratkan diri kami sendiri bahwa kami tidak akan membangun di wilayah kami gereja, biara, atau tempat suci untuk biarawan, dan juga tidak akan memperbaiki tempat ibadah manapun yang membutuhkan perbaikan dan juga tidak akan menggunakannya sebagai tempat untuk menimbulkan permusuhan dengan orang-orang Muslim...kami tidak akan...mencegah sesama kami untuk memeluk Islam, jika memilih untuk melakukannya. Kami akan menghormati orang-orang Muslim, pindah dari tempat duduk kami jika mereka ingin duduk disitu. Kami tidak akan meniru pakaian mereka, topi, turban, sandal, gaya rambut, cara berbicara, julukan dan nama gelar, atau menunggangi (kuda,unta) dengan pelana, memikul pedang di pundak, mengumpulkan berbagai jenis senjata atau membawa senjata-senjata itu...Kami tidak akan menulisi cap kami dalam bahasa Arab atau menjual minuman keras. Kami akan memangkas rambut di bagian depan wajah kami, berpakaian sederhana dimanapun kami berada, memakai ikat pinggang, tidak mendirikan salib di luar gereja dan menunjukkannya dan tidak menjual buku-buku kami di depan umum di pasar-pasar atau tempat-tempat perdagangan Muslim. Kami tidak akan membunyikan lonceng gereja, kecuali dengan diam-diam, atau memperdengarkan suara kami ketika membaca kitab suci kami di dalam gereja maupun apabila ada orang Muslim hadir di tengah kami...”

Setelah persyaratan-persyaratan ini dan juga peraturan-peraturan lainnya disampaikan, kesepakatan itu diakhiri demikian:

“Inilah persyaratan yang kami tetapkan pada diri kami sendiri dan para pengikut agama kami untuk mendapatkan keamanan dan perlindungan. Jika kami melanggar satupun dari janji-janji ini yang kami tetapkan demi keuntunganmu terhadap kami maka Dhimmah (janji perlindungan) kami dibatalkan dan kalian diijinkan untuk melakukan pada kami apa yang boleh kalian lakukan terhadap pengkhianatan dan pemberontakan”.(23)

Bahkan di masa kini, walau hukum-hukum ini tidak diterapkan dengan sepenuhnya di banyak negara Islam, orang-orang Kristen dan non-Muslim lainnya masih menghadapi diskriminasi dan pelecehan yang besar. Robert Hussein Qambar Ali adalah seorang Kuwait yang bertobat dari Islam kepada kekristenan pada tahun 1990-an. Ia ditangkap dan diadili karena murtad, walaupun konstitusi Kuwait menjamin kebebasan beragama dan tidak berkata apa-apa mengenai larangan Islam tradisional mengenai beralih ke agama lain, yang seperti telah kita lihat, berakar dalam perkataan dan perbuatan Muhammad. Salah seorang penuntut Hussein menyatakan: “Dengan sedih saya harus mengatakan bahwa hukum kriminal kita tidak mencakup hukuman untuk murtad. Kenyataannya adalah otoritas legislatif kita, menurut pendapat kami, tidak dapat menjatuhkan hukuman terhadap orang yang murtad, lebih dari yang telah ditetapkan oleh Allah dan utusan-Nya. Pihak yang dapat membuat keputusan mengenai kemurtadannya adalah: Kitab Suci kita, Sunnah, kesepakatan para nabi dan peraturan yang diberikan Allah”.(24)

Tidaklah mengejutkan jika mitos mengenai toleransi Islam dijunjung tinggi di hadapan penghinaan dan kebencian Muhammad terhadap orang Yahudi dan orang Kristen, sedangkan hasutan-hasutan kekerasan terhadap mereka menghimbau mereka untuk memeluk Islam atau ditundukkan. Sementara natur manusia dimanapun sama saja, dan orang Muslim sudah tentu dapat bersikap toleran seperti orang lainnya, teladan Muhammad yang merupakan model tertinggi tingkah-laku manusia secara konstan menarik mereka ke arah yang berbeda. Kenyataan bahwa para analis Barat terus mengabaikan semua ini menunjukkan ketentraman yang ingin dipercayai orang, tanpa mempedulikan bukti-bukti nyata yang bertentangan dengan keinginan itu.

Muhammad yang lebih baik dan lebih lembut

Siapakah kita yang dapat menggambarkan Muhammad yang telah kita lihat pada permulaan buku ini – orang yang “hatinya dipenuhi dengan kasih yang intens untuk semua umat manusia tanpa memandang kasta, keyakinan, atau warna kulit?”(25) Orang yang mempunyai “kesempatan untuk membalas orang-orang yang menyerangnya, namun tidak melakukannya?”(26) Dr. Mohammad Ahmadullah Siddiqi, seorang profesor jurnalisme dan Relasi Publik di Western Illinois University, adalah pendiri student Islamic Movement of India (SIMI), yang terlibat dalam pemboman Mumbai pada bulan Juli 2006. Kini ia tidak mengakui kekerasan kelompok itu, dan mengatakan bahwa ia mengingatkan mereka akan “satu dari hal-hal mulia mengenai nabi Muhammad seperti yang digambarkan Qur’an yaitu bahwa ia berbicara mengenai kemurahan bagi umat manusia. Bagaimana mungkin para pengikut agama itu mengepalkan tinju dan memikirkan tentang kekerasan dan hal-hal semacam itu?”(27)

Muhammad yang digambarkan seperti ini tidak sepenuhnya fiktif. Salah seorang sahabatnya menggambarkannya sebagai orang yang “tidak keras dan juga tidak kasar. Ia tidak berisik di pasar dan juga tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi ia memaafkan”.(28) Yang lainnya mengatakan bahwa Muhammad, walau nampaknya mustahil, “lebih pemalu daripada seorang perawan yang sedang dipingit”.(29) Ia “bukanlah seorang yang suka memaki atau mengutuki dan juga tidak cabul”.(30) Salah seorang pelayan Muhammad mengingat bahwa tuannya tidak pernah menghina atau memarahinya: “Lalu aku melayani Nabi di rumah dan di perjalanan-perjalanan; demi Allah, ia tidak pernah mengomeli pekerjaanku: Mengapa kau membuatnya dengan cara seperti ini? Atau, apa yang tidak kulakukan: Mengapa kamu tidak melakukannya seperti ini?”(31)

Elemen-elemen kepribadian Muhammad ini tidak dapat disangkali. Lagipula, pasti ia mempunyai daya tarik pribadi yang besar, juga daya pikat, sehingga dapat memerintahkan kesetiaan yang mendalam pada para pengikutnya (walau kemudian, seperti juga sekarang, tidak dapat disangkali bahwa hukuman mati karena meninggalkan kelompok merupakan kekuatan yang mengikat orang untuk tetap berada dalam kelompok itu). Pesona ini secara umum hanya ditunjukkan pada orang-orang beriman; terutama dalam periode Medina, ketika sikapnya semakin keras terhadap orang Yahudi dan orang Kristen, Muhammad secara umum memberlakukan pemisahan tajam antara orang beriman dengan orang tidak beriman seperti yang ditekankan oleh Qur’annya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka” (Sura 48:29).

Para apologis seringkali mengemukakan sebuah tradisi yang menceritakan Muhammad menunjukkan sikap hormat ketika berpapasan dengan seorang Yahudi. Ketika prosesi duka sedang melintas, Nabi Islam berdiri. Ketika para pengikutnya mengatakan bahwa yang mati itu adalah seorang Yahudi, Muhammad menjawab: “Bukankah ia seorang manusia, atau tidakkah ia mempunyai jiwa?”(32) Sebuah pernyataan yang indah, namun tidak mendapat dukungan dari tradisi Islam. Tidak dicatat kapan dan dimana itu terjadi, tapi nampaknya berasal dari periode awal karir kenabian Muhammad, ketika ia masih berusaha untuk meyakinkan orang Yahudi untuk menerima klaim kenabiannya. Sebuah hadith serupa menekankan keyakinan Muhammad bahwa mereka yang menolaknya akan dibakar di neraka. Seorang Muslim mengemukakan bahwa “usungan Yahudi lewat di hadapan utusan Allah (kiranya damai ada atasnya) dan (anggota-anggota keluarganya) meratapinya. Mengenai hal ini ia berkata: kamu meratap dan ia sedang dihukum”.(33)

Para apologis Islam yang mengutip contoh-contoh mengenai kebaikan dan kelembutan Nabi Islam secara umum sama sekali tidak menyebutkan himbauannya untuk memerangi orang-orang yang tidak beriman hingga mereka memeluk Islam atau ditundukkan. Mereka tidak menyebutkan penyerangannya, perang-perangnya, sukacitanya atas pembantaian para musuhnya – yaitu pembantaian-pembantaian yang diperintahkan olehnya sendiri. Muhammad yang muncul dari tradisi Islam adalah, seperti semua manusia lainnya, berwajah ganda. Ia adalah banyak hal terhadap banyak orang di banyak kesempatan yang berbeda. Namun demikian, mengabaikan elemen-elemen yang tidak menyenangkan dari tindakan dan pengajarannya tidak serta-merta menghilangkannya; para jihadis di seluruh dunia masih akan tetap melakukan kekerasan karena meniru Nabi mereka.

Pemujaan terhadap Muhammad

Banyak himbauan di dalam Qur’an kepada orang-orang Muslim yang beriman untuk menaati dan meneladani Muhammad menjadi pondasi pemujaan yang intens kepada Nabi di sepanjang sejarah Islam. Devosi ini terutama diterapkan di kalangan mistik. Tokoh Mistik Sufi Persia, Mansur Al-Hallaj (858-922), berdasarkan studi yang dilakukannya terhadap Qur’an, boleh jadi mengatakan bahwa Allah “tidak menciptakan apapun yang lebih disayangi-Nya lebih daripada Muhammad dan keluarganya”.(34) Filsuf Sufi yang terkenal, yaitu Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (1058-1111) mengemukakan bahwa “kunci kebahagiaan adalah dengan mengikuti sunnah dan meneladani utusan Tuhan dalam seluruh keluar-masuknya, saat ia bergerak maupun beristirahat, cara dia makan, tingkah-lakunya, tidurnya dan caranya berbicara”.(35)

Kadangkala devosi ini menjadi berlebihan. Penyair Persia, Rumi (Jalal al-Din Muhammad Rumi, 1207-1273) mengatakan bahwa wangi bunga mawar berasal dari keringat Nabi Islam:

“Akar dan ranting mawar adalah

Keringat indah Mustafa (yaitu Muhammad),

Dan dengan kuasanya kuncup mawar

Kini berkembang dengan sepenuhnya”(36)

Demikian pula seorang penulis Arab modern berpendapat bahwa Allah “menciptakan tubuh Muhammad dengan keindahan yang tidak terkatakan, yang tidak pernah terlihat pada manusia sebelum dan juga sesudahnya. Jika keseluruhan keindahan Nabi disingkapkan di depan mata kita, maka mata kita tidak akan dapat bertahan melihat keindahannya”.(37)

Sudah tentu hal semacam ini sangat berlebihan, tetapi itu menegaskan sentralitas Muhammad dalam kesalehan Islam. Seorang sarjana kontemporer dan mistik Frithjof Schuon (1907-1998) menggambarkan sentralitas ini. Berbicara mengenai kebajikan-kebajikan dalam Islam, ia menyatakan: “Tidak diragukan lagi bahwa kebajikan-kebajikan ini telah dipraktekkan selama berabad-abad hingga ke jaman kita jika sang pendiri Islam tidak mempersonifikasikannya dalam tingkatan yang lebih tinggi...Bagi orang Muslim, nilai moral dan spiritual Nabi bukanlah sebuah abstraksi atau pengandaian, namun sebuah realita yang dihidupi”.(38)

Meneladani Muhammad di masa kini

Sudah pasti para mujahiddin di seluruh dunia memandang Muhammad sebagai personifikasi dari semua kualitas yang ingin mereka wujud-nyatakan. Teladannya tidak dapat dibatasi sampai kepada kebaikannya terhadap para sahabatnya dan kelembutannya kepada para pelayannya. Ketika orang Muslim berusaha meneladaninya, mereka melihat kepada sumber-sumber yang sama yang telah saya gunakan dalam buku ini: Qur’an, Hadith, dan Sirat Nabi. Kesemuanya itu telah memberikan bukti yang melimpah mengenai hal ini dalam tahun-tahun belakangan ini:

· Pada 28 Maret 2003, Sheikh Palestina Muhammad Abu Al-Hunud dalam sebuah ceramah yang disiarkan melalui Televisi Otoritas Palestina memperingatkan orang-orang yang berusaha untuk “mengacak-acak Kitab Allah, yang hendak meng-Amerika-kan wilayah itu, meng-Amerika-kan agama, meng-Amerika-kan Qur’an, meng-Amerika-kan pesan Muhammad...” Tidak diragukan lagi bahwa yang dimaksudkannya adalah Qur’an dan pesan-pesan Muhammad akan ditelanjangi dari komponen-komponen kekerasannya; ia menyebutkan hal ini ketika ia berdoa untuk orang-orang Amerika yang ada di Irak: “Allah, hapuskanlah mereka dan senjata-senjata mereka, Allah, buatlah anak-anak mereka yatim piatu dan istri-istri mereka menjadi janda...”(39)

· Pada 5 September 2003, Sheikh Ibrahim Mudeiris mengingatkan akan peperangan-peperangan Muhammad ketika berbicara mengenai perang Irak dalam sebuah ceramah yang disiarkan oleh Otoritas Palestina, walaupun ingatannya mengenai Perang Tabuk sedikit tidak tepat: “Jika kita kembali ke lorong waktu 1400 tahun, kita akan menemukan bahwa sejarah mengulang dirinya sendiri...Byzantium adalah representasi Amerika di Barat...Amerika akan tumbang, seperti Byzantium tumbang di Barat...Nabi (Muhammad) dapat menaklukkan Byzantium, kekuatan terbesar seperti Amerika pada masa kini – dan tanpa pengorbankan seorang martirpun dari kalangan orang Muslim...Nabi dapat, dengan bersatunya Muslim dan kebangkitannya, mengalahkan Amerika saat itu...Amerika adalah musuh kita nomor satu, dan kita melihatnya sebagai musuh kita nomor satu selama kita belajar dari Perang Tabuk [yang terjadi pada Oktober 630 M]: ‘Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat’ [Sura 8:60]. Kami telah siap, tetapi kemenangan datang dari Allah...”(40)

· Pada 21 November 2003, orang-orang Muslim keluar dari Mesjid Raya Maiduguri Road setelah sembahyang Jumat di Kota Kaduna Nigeria, menuntut implementasi hukum syariah dan membagikan selebaran yang menyatakan: “Satu-satunya solusi hanyalah jihad, yaitu jihad yang dilakukan nabi Muhammad dan diteladankan oleh Shehu Usman Dan Fodio dan almarhum Ayatollah Khomeini dari Iran. Kita, orang-orang Muslim harus bersatu dan memeluk konsep jihad ini yang tidak diragukan lagi akan menguatkan kita untuk menghancurkan penindasan dan orang-orang yang menindas, dan menegakkan Islam di dalamnya”.(41)

· Pada akhir November 2003, website dari Islamic Affairs Department (IAD) dari Kedutaan Arab Saudi di Washington D.C., memuat himbauan kepada orang Muslim untuk mengobarkan jihad kekerasan untuk menyamai Muhammad: “Orang-orang Muslim diwajibkan untuk mengangkat panji-panji jihad untuk membuat Perkataan Allah berkuasa di dunia ini, untuk menyingkirkan segala bentuk ketidakadilan dan penindasan, dan untuk membela orang-orang Muslim. Jika orang Muslim tidak mengangkat pedang, tiran jahat dunia ini akan dapat meneruskan penindasan terhadap orang lemah dan (yang) tidak berdaya...” Pernyataan ini mengutip Muhammad yang menyampaikan perkataan Allah: “Barangsiapa dari antara para hamba-Ku yang berperang di jalan-Ku mencari kesenangan-Ku, Aku menjamin bahwa penderitaannya akan digantikan dengan pahala dan rampasan perang (dalam masa hidupnya) dan jika ia mati, Aku akan mengampuninya, bermurah hati padanya dan membiarkannya memasuki Firdaus”.(42)

· Pada Desember 2003, seorang pejuang jihad Irak menjelaskan mengapa ia memerangi pasukan Amerika disana: “Prinsip agama mengatakan bahwa kita tidak boleh hidup (berdampingan) dengan orang-orang kafir. Nabi Muhammad, damai atasnya, berkata: ‘Bunuhlah orang kafir dimanapun kamu menemukan mereka”. Sudah tentu, orang itu bukan mengutip perkataan Muhammad, namun Sura 9:5, yaitu “Ayat Pedang” – tetapi sangat mudah melihat mengapa ia mengacak keduanya.(43)

· Fawwaz bin Muhammad Al-Nashami, komandan kelompok jihad yang membunuh 22 orang dalam sebuah serangan jihad di Khobar, Arab Saudi, pada 29 Mei 2004, mengatakan bahwa ia tindakannya itu sesuai dengan keinginan Muhammad untuk Arabia: “Kami adalah para Mujahiddin, dan kami mengincar orang-orang Amerika. Kami tidak datang untuk mengarahkan senjata pada orang-orang Muslim, tetapi untuk membersihkan jazirah Arab, sesuai dengan keinginan Nabi kami Muhammad, dari orang-orang kafir dan kaum politeis yang membunuh saudara-saudara kami di Afghanistan dan Irak... Kami mulai menyisir tempat itu untuk mencari orang-orang kafir. Kami menemukan orang-orang Kristen Filipina. Kami menggorok leher mereka dan mempersembahkannya untuk saudara-saudara kamu kaum Mujahiddin di Filipina. [demikian pula], kami menemukan insinyur-insinyur Hindu dan kami menggorok leher mereka juga, terpujilah Allah. Pada hari yang sama, kami membersihkan negeri Muhammad dari banyak orang Kristen dan kaum politeis”. (44)

· Dalam pemilihan presiden Amerika pada tahun 2004, seorang penceramah Muslim mengingatkan bagaimana Muhammad menolak demokrasi: “Nabi kita tidak memerintah melalui pemilihan umum...Ia tidak memenangkan debat politik apapun. [namun] ia memenangkan perang terhadap orang-orang kafir”. (45)

· Seorang jihadis menjelaskan bahwa permasalahan Israel-Palestina adalah lebih dari konflik antar bangsa mengenai tanah. Ia mengatakan: “Tetapi semua orang ini tidak menyadari bahwa pertikaian kami dengan orang Yahudi telah berakar sejak dahulu, sejak ketika negara Islam pertama kali didirikan di Medina dengan Muhammad (SAW) Utusan bagi semua umat manusia, sebagai pemimpinnya. Allah telah mengatakan kepada kami dalam Qur’an mengenai realita kebusukan orang Yahudi dan kebencian mereka terhadap ummah Islam dan Tauhid, ketika Ia berkata: “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musrik (politeis)...” (Sura 5:82).(46)

· Pada Oktober 2004, Sheikh Ameer Bin Abdallah Al-Aamer menuliskan ini dalam jurnal online Al-Qaeda Sawt al-jihad: “Laksanakan jihad terhadap musuh-musuhmu dengan kedua (tanganmu sendiri), korbankanlah hartamu dan harta milikmu dalam memerangi musuhmu, untuk meneladani (tindakan) Nabimu (Muhammad) di bulan Ramadan (dan untuk) membuat musuh-musuhmu menjadi marah”. (47)

· Seorang Amerika yang telah memeluk Islam, yaitu Hamza Yusuf, pada November 2004 mengingatkan akan perjanjian Hudaybiyya saat menghimbau orang Muslim untuk bergerak maju dengan menggunakan strategi untuk mencapai tujuan-tujuan mereka. “Ada waktunya kamu harus hidup seperti domba”, ia menjelaskan, “untuk hidup di masa depan seperti seekor singa”. (48)

· Dalam sebuah artikel Januari 2005 dalam Arab News, kolumnis Adil Salahi mengingatkan para pembacanya bahwa Muhammad tidak pernah memerangi orang tanpa terlebih dahulu menghimbau mereka untuk memeluk Islam: “Semasa hidup Nabi (damai atasnya) komunitas Muslim harus melakukan banyak peperangan, karena ada banyak sumber bahaya dan banyak musuh yang ingin meredam bangkitnya suara pesan Islam. Nabi meyakinkan bahwa dalam semua perang ini tidak akan sekalipun orang-orang Muslim akan melampaui batas-batas yang dihalalkan dalam Islam...(Ia) tidak akan meluncurkan sebuah serangan tanpa memberi peringatan kepada musuh dan memanggil mereka untuk menerima Islam dan hidup damai dengan negara Islam”. (Pada Mei 2006, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad mengirim sebuah surat kepada Presiden Amerika George W. Bush, sebuah surat yang kemudian dijelaskannya sebagai sebuah panggilan kepada Islam: “Surat itu merupakan sebuah undangan kepada monoteisme dan keadilan, yang biasa dilakukan oleh nabi-nabi ilahi. Jika panggilan itu ditanggapi dengan positif, maka tidak akan ada lagi masalah yang harus diselesaikan”).(50)

· Pemimpin Muslim London Hani Al-Sibaai pada Februari 2005 membenarkan pembantaian yang dilakukan oleh para mujahiddin Al-Zarqawi di Iraq: “Apakah orang-orang ini mendasarkan diri mereka atas hukum Islam atau tidak? Mereka mengklaimnya demikian, dan untuk mendukungnya, mereka mengatakan bahwa pembantaian muncul dalam sebuah hadith oleh Nabi, yang diumumkan sebagai otentik oleh Sheikh Ahmad Shaker. Nabi berkata kepada suku Quraysh: ‘Aku telah membawa pembantaian kepadamu’, sambil membuat gerakan ini. Tetapi ini adalah isu-isu religius yang dapat diperdebatkan...[Nabi] menancapkan kukunya dan mengeluarkan mata orang-orang suku ‘Urayna. Mereka hanyalah sekelompok pencuri yang mencuri para gembala domba, dan Nabi menancapkan kukunya pada mereka dan melemparkan mereka ke daerah Al-Hrara, dan meninggalkan mereka disana untuk mati. Ia membutakan mereka dan memotong kaki dan tangan mereka bersilang sisi. Inilah yang dilakukan Nabi terhadap perkara yang sepele – tidak hanya dalam peperangan.(51)

· Seperti yang telah kita lihat dalam Bab 8, pada Juli 2006 seorang penulis di forum Internet Muslim Inggris menyatakan: “Saya sudah muak dengan anjing-anjing Israel yang kotor dan najis ini. Kiranya Allah mengutuk mereka dan menghancurkan mereka semua, dan kiranya mereka menghadapi nasib yang sama dengan Bani Qurayzah!”(52)

Pada umumnya pemerintah Barat dan para pejabat penegak hukum akan mengabaikan semua ini dan juga contoh-contoh serupa sebagai manifestasi dari pembelokan atau pembajakan Islam. Tetapi kita telah melihat bahwa semua perkataan dan perbuatan Muhammad yang menjadi acuan para jihadis ditegaskan dalam tradisi Islam mula-mula. Juga tidak ada kekayaan dalam materi tradisi itu yang memberikan sebuah pandangan Muhammad yang berbeda secara radikal.

Sudah tentu ini menjelaskan mengapa para pejabat Barat dengan yakinnya mengacu pada arus utama Muslim yang membenci terorisme dan menerima pluralisme Barat, namun mengalami banyak kesulitan untuk menemukan juru bicara yang dapat diandalkan untuk menghadapi kelompok mayoritas ini. Pejabat-pejabat seperti itu sering menempatkan diri mereka sendiri pada posisi meyakini bahwa orang-orang Muslim pendukung teror hanyalah sebuah minoritas kecil, tapi pada saat yang sama mengakui bahwa kelompok minoritas kecil ini mengontrol kepemimpinan sekelompok Muslim yang besar – dan ternyata mayoritas yang menolak kekerasan jihad tidak dapat melakukan apa-apa untuk menyingkirkan mereka dari posisi berkuasa ini.

Realita yang menakutkan

Sudah tentu banyak orang non-Muslim tidak dapat menerima realita dari perbuatan dan pengajaran Muhammad karena implikasinya sangat menakutkan. Banyak yang berasumsi bahwa mengindentifikasi elemen-elemen Islam yang pada masa kini menjadi bahan bakar kekerasan jihad dan subversi, upaya-upaya tanpa kekerasan untuk menyebarkan syariah di Barat akan berakhir dengan terciptanya “pertikaian peradaban” dan membuat jurang yang semakin dalam antara Barat dengan dunia Islam. Banyak analis yang percaya bahwa jika pemerintah Barat dan media mengabaikan atau meremehkan fakta-fakta ini mengenai Islam, mereka akan menghadapi sebuah konflik global dan memperkuat para pembaharu di dalam dunia Islam.

Dari contoh-contoh diatas harus menjadi jelas bahwa para jihadis Islam telah benar-benar menyadari elemen-elemen hidup Muhammad yang dapat mereka gunakan untuk mendukung tindakan-tindakan mereka. Mereka membangkitkan Muhammad kembali di seluruh dunia dengan cara demikian. Tidak masuk akal jika berpikir bahwa apabila para pejabat Barat dan media menolak untuk mengakui bahwa hal ini sedang dilakukan, maka itu akan menghentikannya. Satu-satunya cara yang dapat dilakukan oleh para pembaharu Muslim yang tulus (yang ditentang oleh banyak pihak yang berlagak mengutuk “terorisme”, tanpa sedikitpun mengidentifikasi siapa yang menjadi teroris itu) adalah dengan tidak menyangkali bahwa aspek-aspek Islam ini eksis – para jihadis mengetahui hal ini dengan lebih baik. Namun demikian, satu-satunya harapan mereka untuk berhasil, walaupun tipis, adalah mengakui dan mengkonfrontasi perkataan dan perbuatan Muhammad dan doktrin Islam yang mengajarkan kekerasan jihad dan supremasi syariah, dan menolak literalisme Qur’an dan sungguh-sungguh membuang pengajaran-pengajaran ini. Tapi sudah tentu hal ini akan membuat mereka rentan terhadap tuduhan para jihadis bahwa mereka tidak setia kepada Muhammad dan Islam, dan hal ini pun akan menghalangi mereka untuk memperoleh posisi yang penting dalam dunia Islam.

Apa yang harus dilakukan

Lalu, apa yang dapat dilakukan pemerintah non-Muslim? Banyak hal, termasuk:

· Berhenti mengatakan bahwa Islam adalah agama damai. Ini salah dan kesalahan tidak pernah menghasilkan sesuatu. Kenyataannya, Presiden Amerika Serikat atau Perdana Menteri Inggris atau pemimpin Barat siapapun sama sekali tidak perlu berkomentar atau membuat sebuah pernyataan mengenai natur Islam. Lebih bijak jika mereka membatasi diri mereka dengan mengumumkan bahwa musuh-musuh mereka ingin menerapkan peraturan syariah Islam di negara mereka, dan bahwa mereka akan melawan hal itu.

· Mulailah sebuah Proyek Manhattan dengan sepenuhnya untuk mendapatkan sumber-sumber energi baru. Selama Perang Dunia II, Amerika Serikat menginvestasi jutaan dollar dan menempatkan para pakar sains dunia pada proyek bom atom. Pada masa kini usaha yang sama harus dibuat untuk mengakhiri ketergantungan Barat pada minyak dari dunia Islam – ini sebuah ketergantungan merusak kebijakan luar negeri negara-negara Barat, mencegah mereka dari mengambil semua langkah yang harus mereka ambil untuk melindungi diri dari jihad yang diajarkan Muhammad.

· Buatlah bantuan Barat bergantung pada penolakan terhadap ideologi jihad. Jika negara-negara Barat mengakui eksistensi dari sebuah pemerintahan imperialisme Islam global, mereka dapat memberikan bantuan untuk negara-negara seperti Mesir dan Pakistan - yang pemerintahan sekulernya secara umum bertoleransi pada perkembangan pengajaran jihad di mesjid-mesjid dan sekolah-sekolah Islam/pesantren – bergantung pada penolakan aktif terhadap pengajaran-pengajaran itu dan langkah-langkah positif yang diambil pemerintah masing-masing negara itu. Negara-negara ini dan juga yang lainnya menyatakan penolakan terhadap jihad kontemporer Osama bin Laden dan para mujahiddin yang berpikiran sama; jika memang tulus, hendaknya mereka benar-benar menyatakan penolakannya, dengan mengembangkan program-program bagi sekolah-sekolah Islam yang menjelaskan mengapa himbauan Muhammad untuk berperang dan supremasisme tidak lagi pantas untuk dunia masa kini dan yang akan datang.

· Himbaulah kelompok-kelompok advokasi Muslim Amerika untuk melawan ideologi jihad. Alih-alih diberlakukannya Konstitusi Amerika Serikat dan nilai-nilai Amerika, institusi-institusi Islam di Amerika dipenuhi dengan propaganda para jihadis terhadap orang Yahudi dan orang Amerika. Sebuah laporan di tahun 2005 oleh Freedom House Center for Religious Freedom menemukan materi-materi di mesjid-mesjid Amerika yang mengajarkan kebencian terhadap orang-orang non-Muslim dan menyatakan bahwa orang-orang yang murtad dari Islam harus dibunuh, sesuai dengan perintah Muhammad. Disini sekali lagi organisasi-organisasi Muslim Amerika menyatakan menolak jihad Osama bin Laden, namun lamban dalam mendukung apa yang mereka ucapkan dengan perbuatan-perbuatan mereka. Lima tahun setelah tragedi 11 September masih belum ada program-program yang teroganisir dan komprehensif di mesjid-mesjid Amerika dan sekolah-sekolah yang menentang ideologi jihad atau mengkonfrontasi elemen-elemen hidup Muhammad yang mengompori kekerasan para jihadis dan subversi. Ini tidaklah mengejutkan mengingat asal-usul kelompok-kelompok seperti itu (sebagai contoh Council on American-Islamic Relations, lahir dari Islamic Association of Palestine, yaitu sebuah front Hamas) dan sentralitas jihad dalam teologi Islam, tetapi para pejabat pemerintahan dan arus utama media juga secara umum memperlakukan kelompok-kelompok ini sebagai kelompok-kelompok yang moderat.(54)

Para politisi dan pejabat yang berani, seandainyapun mereka eksis hari ini, harus menantang kelompok-kelompok ini untuk tutup mulut – guna menghasilkan pemrakarsa yang benar-benar reformis dan moderat yang mengajarkan oposisi terhadap teladan perang Muhammad, atau berhenti berlagak seperti kelompok-kelompok moderat. Juga pemerintah dan pejabat penegak hukum harus berhenti menganggap kelompok-kelompok ini sebagai kelompok-kelompok yang dapat dipercayai, kaum moderat loyal yang begitu saja mau menerima pluralisme Barat.

· Meninjau kembali kebijakan-kebijakan terhadap ideologi jihad. Bangsa-bangsa Barat harus mengembangkan aplikasi imigrasi yang memberikan pertanyaan-pertanyaan sulit mengenai pandangan si pemohon (imigran) mengenai masyarakat pluralistik, kebebasan beragama, hak-hak wanita, dan fitur-fitur masyarakat Barat lainnya yang ditentang oleh elemen-elemen pengajaran Muhammad dan hukum Islam. Sudah tentu pejabat-pejabat intelijen yang cerdas tidak dapat berharap akan menerima jawaban-jawaban yang jujur untuk semua pertanyaan itu, namun kehadiran pertanyaan-pertanyaan seperti itu akan memperjelas bahwa orang-orang yang berharap untuk pada akhirnya mengubah republik-republik Barat menjadi otokrasi syariah tidak diterima di republik-republik itu, dan orang-orang yang terlibat dalam upaya-upaya seperti itu akan diadili dan dihukum. Perlunya kebijakan imigrasi dengan fokus seperti itu telah dikaburkan dengan ketakutan terhadap “rasisme”, tapi ini bukanlah isu atau masalah rasial. Pengajaran Muhammad mencapai semua ras dan orang dari segala ras menganut pengajaran-pengajarannya.

Jika tidak ditemukan politisi Barat yang cukup berani melakukan hal ini, pada akhirnya negara-negara Barat akan membayar harga yang mahal, ketika para jihadis berhasil melaksanakan serangan-serangan jihad, atau menginspirasi penduduk asli yang menjadi Muslim untuk melakukan hal itu – atau ketika mereka mengembangkan aturan-aturan syariah dengan cara-cara yang damai, seperti yang terjadi di PBB dan beberapa negara Eropa yang mendapatkan hukum penghujatan Islam oleh karena masalah kartun Muhammad.(55)

Perkataan dan perbuatan Muhammad telah menggerakkan orang-orang Muslim untuk melakukan kekerasan selama 1400 tahun. Mereka tidak akan hilang dalam masa hidup kita; mereka juga tidak dapat dinegosiasikan. Hal yang terbaik yang dapat dilakukan oleh pemerintah Barat adalah memahami karakter mereka dan bergerak untuk membatasi pengaruh mereka di dalam negara-negara mereka dan di seluruh dunia, menghimbau orang-orang Muslim yang menyebut diri mereka moderat untuk sungguh-sungguh menolak elemen-elemen Islam ini, dan memformulasikan kebijakan-kebijakan mereka dengan mengingat bahwa banyak orang Muslim akan terus memandang Muhammad sebagai “teladan yang sempurna dalam bertingkah-laku”.

Semakin cepat ini dilakukan, maka semua akan semakin aman. Tapi selama problem yang berlapis-lapis ini terus diabaikan, Muhammad akan terus menginspirasi para pengikutnya untuk mengangkat pedang dalam namanya.

Catatan Kaki

1. “Vines calls founder of Islam a ‘demon-possessed pedophile,’” Biblical Recorder, June 14, 2002.

2. “U.S. Baptist Minister Derogatory Remarks Sparks Anger,” IslamOnline, June 15, 2002.

3. Bukhari, vol. 5, book 63, no. 3896; cf. Bukhari, vol. 7, book 67, no. 5158.

4. Armstrong, 157.

5. Tabari, vol. VII, 7.

6. “U.S. Baptist Minister Derogatory Remarks Sparks Anger,” IslamOnline, June 15, 2002.

7. Sarvnaz Chitsaz and Soona Samsami, “Iranian Women and Girls: Victims of Exploitation and Violence,” in Making the Harm Visible: Global Sexual Exploitation of Women and Girls, Donna M. Hughes and Claire M. Roche, editors, The coalition Against Trafficking in Women, 1999.

http://www.uri.edu/artsci/wms/hughes/mhviran.htm.

8. Amir Taheri, The Spirit of Allah: Khomeini and the Islamic Revolution, Adler and Adler, 1986, 90-91.

9. Taheri, 35.

10. Lisa Beyer, “The Women of islam,” Time, November 25, 2001. Reprinted at http://www.time.com/time/world/article/0,8599,185647,00.html.

11. “Child marriage ‘violates rights,’” BBC News, March 7, 2001.

12. Andrew Bushell, “Child Marriage in Afghanistan and Pakistan,” America, March 11, 2002, p.12.

13. Ibn Sa’d, vol. I, 439.

14. Syed Saeed Akhtar Rizvi, The Life of Muhammad the Prophet, Darul Tabligh North America, 1971. http://www.al-islam.org/lifeprophet/.

15. Bukhari, vol. 1, book 6, no. 304.

16. Bukhari, vol. 8, book 86, no. 6830.

17. Ibn Ishaq, 659-660.

18. Bukhari, vol. 6, book 65, no. 4581.

19. Bukhari, vol. 4, book 60, no. 3448.

20. Sunan Abu Dawud, book 37, no. 4310. Bukhari, vol. 4, book 60, no. 3449.

21. Muslim, book 41, no. 6985.

22. Middle East Media Research Institute (MEMRI), “Friday Sermons in Saudi Mosques: Review and Analysis,” MEMRI Special Report No. 10, September 26, 2002. www.memri.org. this undated sermon appeared on the Saudi website www.almimbar.net shortly before the MEMRI translated was made.

23. Ibn Kathir, vol. 4, 407.

24. Robert Hussein, Apostate Son, Najiba Publishing Company, 1998, 161.

25. Farida Khanam, “Muhammad’s Love and Tolerance for Mankind,” IslamOnline, March 15, 2006.

http://muhammad.islamonline.net/English/His_Example/HisQualities/07.shtml.

26. Ibrahim Hooper, “What Would Prophet Muhammad (pbuh) Do?,” Council on American Islamic Relations, February 4, 2006.

http://www.islam101.com/rights/wwpMdo.htm.

27. “The SIMI I founded was completely different,” Interview with Dr. Muhammad Ahmadullah Siddiqi, Rediff.com, September 2, 2003.

http://www.rediff.com/news/2003/sep/02inter.htm.

28. Ibn Sa’d, vol. I, 422.

29. Ibid., 432.

30. Ibid., 433.

31. Bukhari, vol. 9, book 87, no. 6911.

32. Muslim, book 4, no. 2098.

33. Muslim, book 4, no. 2026.

34. Annemarie Schimmel, And Muhammad Is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety, (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1985), 21.

35. Schimmel, 31.

36. Ibid., 35.

37. Ibid.

38. Frithjof Schuon, Islam and the Perennial Philosophy, J. Peter Hobson, translator, World of Islam Festival Publishing Company, 1976, 29. Quoted in Schimmel, 29.

39. Steven Stalinsky, “Palestinian Authority Sermons 2000-2003,” Middle East Research Institute, Special Report No. 24, December 26, 2003.

40. Ibid.

41. Adeyeye Joseph and Agaju Madugba, “Bomb Scare in Lagos,” This Day, November 22, 2003.

42. Steven Stalinsky, “The ‘Islamic Affairs Department’ of Saudi Embassy in Washington, D.C.,” Middle East Media Research Institute (MEMRI) Special Dispatch No. 23, November 26, 2003.

43. Ian Fisher, “A Tale of War: Iraqi Describes Battling G.I.’s,” New York Times, December 5, 2003.

44. “Commander of the Khobar Terrorist Squad Tells the Story of the Operation,” Middle East Media Research Institute Special Dispatch Series No. 731, June 15, 2004.

45. Amir Taheri, “Kerry Wins The Arab Vote,” New York Post, August 18, 2004.

46. “Our Struggle with the Jews is a Struggle for Existence, Not a Struggle for Land,” Al-Asaalah Magazine, Issues 30.

http://www.allaahuakbar.net/jew/our_struggle_with_the_jews_is_a_struggle_for_existence.htm.

47. “Al-Qa’ida Internet Magazine Sawt Al-Jihad Calls to Intensify Fighting During Ramadan – ‘the Month of Jihad,’” Middle East Media Research Institute, Special Dispatch No. 804, October 22, 2004.

48. Zaigham Ali Mirza, “Muslim society ‘has lost ability to strategie,’” Khaleej Times, November 3, 2004.

49. Adil Salahi, “No Figthing Before Explaining Islam,” Arab News, January 31, 2005.

50. “President says his letter to President Bush was invitation to Islam,” Islamic Republic News Agency, May 11, 2006.

51. “London Islamist Dr. Hani Al-Sibaai Justifies Slaughters in Iraq: The Prophet Muhammad Used to Slaughter As Well,” Middle East Media Research Institute (MEMRI) Clip No. 576, February 22, 2005.

52. Yaakov Lappin, “UK Islamist: Make Jihad on Israel,” YNet News, July 2, 2006.

53. “New Report On Saudi Government Publications,” Center for Religious freedom, January 28, 2005.

54. Debbie Schussel, “Bush’s scary CAIR friend,” WorldNetDaily, October 16, 2001.

55. See, for example, Farahat Al-Abbar, “Norwegian Magazine Apologizes for Cartoons,” IslamOnline, February 15, 2006.

17 comments:

  1. 1. tentang 11 september 2001, jika benar mereka yang melakukan nya adalah umat islam, maka ketahui lah tentang “aksi dan reaksi”. ketika amerika dengan aksi nya menutup mata dan telinga terhadap perjanjian dunia yang merupakan wewenang nya (pbb) atau malah justrul membantu diam-diam sekutu nya untuk melancarkan penzaliman terhadap umat islam maka wajar lah reaksi tersebut muncul. mungkin malah tidak seimbang kehancuran yang diterima oleh umat islam tersebut. umat islam menyebut nya dengan “qashash”. berkaca lah. jangan pandang bulu ketika ingin menegakkan hak asasi manusia dan negara di dunia yang berada dalam kewenangan pbb. kayak nya program 3g nya inggris masih diadobsi oleh jajahan inggris ini (amerika)…
    2. tentang nabi seorang pedofil? sayang nya anda menghujat yang ini mempergunakan dalil hadits. padahal seorang nabi benar-benar taat kepada kitab al qur’an. jadi coba anda lihat surat an nisa ayat 6 lalu sepadankan dengan surat al mu’min ayat 67, sehingga jelas terlihat bahwa tolak ukur baligh bukan lah menstruasi mau pun mimpi basah. jika sebagai aktif nya reproduksi fisik nya, benar. jadi pengujian tidak hanya melihat fisik saja. karena fisik tidak lah melalui suatu uji agar mencapai menstruasi atau mimpi basah melainkan merupakan siklus fisik manusia. lalu jika fisik telah melalui siklus tersebut maka baru di uji, apakah ia masih anak-anak atau telah mencapai kedewasaan (kematangan berfikir).
    3. tentang nabi seorang pembenci wanita? nabi yang menerima wahyu tentu lah bertindak seperti perintah di al kitab al qur’an. bagaimana mungkin dia bisa membenci wanita jika tuhan nya memerintahkan rujuki lah atau ceraikan lah dengan cara yang baik. memberi mahar kepada seorang isteri. tidak boleh memiliki 4 wanita dalam mencari kecintaan terhadap anak-anak (keturunan). mendapatkan harta warisan sesuai kadar nya karena lelaki memiliki tingkatan lebih tinggi karena mereka pemberi nafkah atau belanja. dilarang memaksa (tidak halal) untuk memiliki seorang wanita. dapat melakukan gugat cerai terhadap suami (membayar tebusan). banyak lagi emansipasi wanita sesuai dengan derajat nya di agama islam.
    4. tentang penghukuman-penghukuman yang kejam? disini lah hebat nya hukum tuhan (hudud). tuhan hanya meminta menjalankan beberapa hukum-hukum nya. jika kita telusuri dengan seksama maka permintaan tuhan bukan lah hal yang mengganggu hak asasi manusia tetapi justrul untuk menjaga peradaban manusia jika manusia menghendaki nya dan jika tidak maka kehancuran yang berasal dari manusia akan terus lahir dan membudaya. zina jika dibebaskan bagaimana menurut anda? pencurian jika dibenarkan bagaimana menurut anda? pembunuhan jika dianggap kejahatan ringan bagaimana menurut anda? porsi warisan jika tidak ditentukan bagaimana menurut anda? hak dan kewajiban wanita dan laki-laki jika tidak ditentukan bagaimana menurut anda? zakat jika tidak dimakmurkan bagaimana menurut anda?
    5. tentang nabi perang? berperang hanya dilakukan jika seperti dalam hal qishash, menyalahi perjanjian. “aksi dan reaksi”. tidak ada paksaan dalam agama.

    udah dulu, jadi malas balas nya… kepanjangan cerita nya..
    novus.ordo_seclorum@rocketmail.com

    ReplyDelete
    Replies
    1. Alangkah baiknya jika kita tidak mengungkit-ngungkit dosa orang dimasa lalu.
      Tidak ada satupun hakim yang adil di dunia ini.
      Kita tunggu saja di akhir zaman.
      Disana semuanya menjadi jelas.
      Salam sabar....
      menang BERSAMA
      hidup adalah PERJUANGAN

      Delete
  2. Buku ngawur yang nulis orang non Islam. Bagaimana ia bisa memahami Islam dengan benar? Dengan obyektif? Silahkan baca, tapi jangan sampai anda percaya. Semakin orang non Islam menyudutkan Islam, Insya Allah Islam akan semakin berkembang. Kalaupun Islam hancur oleh orang2 kafir, juga tak masalah, karena kehidupan pasti akan berakhir. Kiamat. Ya Kiamat.

    ReplyDelete
  3. Pengetahuan rendah tapi sok tahu. Coba diskusi terbuka,1000% gk bs ngomong lagi nih orang....

    ReplyDelete
  4. ya diskusi di sini aja hai tyo adi "orang yang berpengetahuan rendah"...

    ReplyDelete
  5. mari kita sama-sama menunggu kematian... dan mari kita lihat siapa yang selamat dan siapa yang tidak, yang selamat hanyalah orang-orang yang mentauhidkan ALLAH SWT. ALLAHUAKBAR.

    ReplyDelete
  6. untuk apa kau menjelekan agama org lain,knp kau tidak intropeksi aja dirimu sendiri,sudah benarkah yg kau lakukan?......
    sy tanda tanya buat km yg punya blog ini?............

    ReplyDelete
  7. KATA SIAPA INJIL GA BOLEH PERANG???? AJARAN KASIH???? SADIS KALI
    Ulangan 20:12-13
    Tetapi apabila kota itu tidak mau berdamai dengan engkau, melainkan mengadakan pertempuran melawan engkau, maka haruslah engkau mengepungnya; dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka haruslah engkau membunuh seluruh penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang. Hanya perempuan, anak-anak, hewan dan segala yang ada di kota itu, yakni seluruh jarahan itu, boleh kaurampas bagimu sendiri, dan jarahan yang dari musuhmu ini, yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, boleh kaupergunakan.

    ReplyDelete
  8. @cibogocity Kitab Ulangan itu taurat, jaman Musa, jauh 2000 tahun sebelum Yesus.

    ReplyDelete
  9. Nabi muhammad hampir setiap hidupnya memang perang kenapa? karena nabi/rasul Muhammad saw adalah nabi yang membawa kebenaran seperti halnya nabi/rasul Isa yang misinya sama membawa agama Tauhid, kenapa nabi/rasul isa dikejar diperangi bahkan akan dibunuh tapi Allah menyelamatkannya dengan diangkat ke langit hingga terjadi huru hara di bumi dan akahirnya penguasa setempat dengan terpaksa menagkap orang lain yang dikatakan sebagai Isa Almasih demi ubtuk menyenagkan penguasa yang lebih tinggi lagi Yaitu Raja Romawi yang sesungguhnya Raja juga telah ditipu oleh bawahannya yang dikatakan telah membunuh/menyalib Isa Amasih tapi yang sebenarnya bawannya itu tau benar yang ditangkap dan dibunuh itu itu bukanlah yang sebenarnya tapi hanya rekayasa belaka dan ini adalah suatu bentuk rekayasa untuk menutupi ketidak mampuan menangkap yang sebenarnya. Demikian juga halnya dengan nabi/rasul Muhammad saw dia diperangi setiap saat oleh orang yang memusuhinya terutama dari orang orang yang mrasa tersingi, orang yahudi yangsangat membenci islam juga sangat membenci ajaran Isa Almasih, jadi sangatlah bodoh orang yang mengatakan nabi Muhammad selalu memerangi orang tapi dialah yang selalu diperangi, apakah orang yang diperangi akan dihapus dari muka bumi ini diam saja tidaklah mungkin, apalagi nabi adalah orang yang membawa misi kebenaran dari Allah dan dia berperang semata mata bukan untuk mencari popularitas tapi mengemban misi dari Allah sebagaimana yang dibawa oleh para nabi nabi sebelumnya. Kalaulah misi nabi tersebut gagal maka dunia tidak seperti sekarang ini tapi dunia akan seperti orang baba bar yang tidak tau hukum sehinggga terhadap manusia berlaku semena mena apalagi terhadap wanita, deengan datangnya beliau dengan ajarannya dunia ini tertata danmanusia hidup saling hormat menghormati dan wanita menjadi terjamin hak haknya seperti kita lihat dalam islam sekarang ini. Kalau mau tau islam belar tentang islam langsung dari sumbernya bukan dari orang yamng membenci islam jadinnya jadi lain dari pandangan orang yang membencinya.

    ReplyDelete
  10. KEDATANGAN NABI SESUDAH YESUS MENURUT AGAMA ISLAM

    Menurut ajaran agama Islam, sesudah Nabi Isa atau Yesus akan datang lagi seorang Nabi, yaitu Nabi Muhammad s.a.w. Kedatagannya itu telah diberitakan Tuhan lebih dahulu dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya. Berita kedatangannya itu seterusnya dicantumkan didalam Taurat dan Injil.

    Firman Tuhan :

    Artinya: (Orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Tuhan itu ialah) Orang-orang yang mengikut Rasul lagi Nabi yang ummi yang dijumpai mereka dia tertulis pada sisi mereka didalam Taurat dan Injil, yang menyuruh mereka dengan kebaikan dan melarang mereka daripada yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan atas mereka yang keji-keji dan menggugurkan dari pada mereka keberatannya dan belenggu yang ada atas mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya dan memuliakannya dan menolongnya dan mengikut terang yang telah diturunkan sertanya, mereka itulah orang-orang yang berbahagia. (Al A’raf 157)

    Dalam ayat ini dinyatakan bahwa orang-orang yang disebut beriman ialah orang-orang yang mengikut Rasul lagi Nabi yang ummi yang tertulis didalam Taurat dan Injil. "Ummi" maksudnya tidak tahu membaca dan menulis. Rasul lagi Nabi yang ummi itu ialah Nabi Muhammad s.a.w. Ia seorang Rasul lagi Nabi yang tidak tahu membaca dan menulis. Dengan demikian diketahui bahwa kedatangan Nabi Muhammad s.a.w. telah diberitakan Tuhan lebih dahulu dengan menuliskannya didalam Taurat dan Injil.

    Firman Tuhan:P







    Artinya: Dan (ingatlah) ketika Isa anak mariam berkata: Hai Bani Israil, sesungguhnya aku utusan Allaah kepadamu, yang membenarkan apa yang ada dihadapanku, yaitu Taurat, dan menyampaikan kabae kesukaan dengan kedatangan seoprang rasul kemudianku namanya Ahmad. Maka tatkala ia telah datang kepada mereka dengan beberapa keterangan, kata mereka: "Ini adalah sihir yang terang". (Ash-Shaf 6)



    Dengan ayat ini Tuhan menyatakan bahwa Nabi Isa telah menubuatkan kedatangan seorang rasul yang akan datang kemudiannya bernama Ahmad. Ahmad itu satu diantara nama-nama Nabi Muhammad S. A. W.. Dengan demikian diketahui bahwa kedatangan Nabi Muhammad S. A. W. Itu telah diberitakan lebih dahulu oleh Nabi Isa

    PENJELASAN DAN PERBANDINGAN AJARAN KEDUA AGAMA TERSEBUT.

    1. Menurut Alkitab Nabi-nabi masih ada sesudah Yesus.

    Dr. Je. Verkuyl menerangkan di atas bahwa sesudah Yesus tidak ada lagi seorang Nabi yang muncul yang dapat menambah, mengobah dan membatalkan ajaran Yesus. Pendapat itu menurut ajaran agama Kristen sudah seharusnya demikian. Seperti telah diterangkan, menurut ajaran agama Kristen, kedatangan Yesus ke dunai adalah untuk menyelesaikan akibat kesalahan Adam mengenai pelanggaran dalam persoalan memakan seubah kau. Adam telah berdosa sebab memakan sebuahy buah kayu di taman Firdaus dan manusia seluruhnya telah mewarisi dosa itu. Maka Yesus sebagai anak Allaah lalu datang ke dunia menjelma menjadi manusia kemudian mati disalibkan untuk menebus dosa itu. Menurut ajaran agama Kristen, Yesus telah melaksanakan tugasnya. Dengan demikian persoalannya telah selesai. Maka tidak ada yang akan ditambah dan yang akan dibatalkan lagi.

    Akan tetapi menurut ajaran agama Islam yesus hanya seorang manusia yang diutus Tuhan bertugas me njadi Nabi untuk memimpin manusia pada jalan kebaikan. Ia termasuk golongan Nabi-nabi yang sudah diutus Tuhan pada zaman-zaman yang lalu dan telah melakukan pimpinannya sesuai dengan petunjuk-petunjuk yang diwahyukan Tuhan kepadanya. Oleh karena manusia sesudah Yesus masih memerlukan petunjuk Tuhan yang benar dan yang lebih sempurna, maka Tuhan mengutus lagi RasulNya menyampaikan petunjuk itu. Tuhan telah mengutus Nabi Muhammad S. A. W. Sebagai Rasul yang terakhir dengan membawa petunjuk yang lebih lengkap dan sempurna.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ngarang tingkat alay.... Ga jelas tanpa fakta. Gua udah baca injil ampe abis!!! gak ada tu sperti yg lo bilang. Gua hny bisa ketawa liad dirimu yg ga jelas. Nyatanya alquran yg hampir 80% jimplak isi injil dipelintir muhammad menurut pikirannya. Gbu

      Delete
  11. Kalau berdiskusi sesuaikan dengan topik artikelnya,jangan dibawa ke topik2 yang lain.umat islam sekarang seharusnya memilah mana ayat alquran yang cocok umtuk diterapkan di zaman sekarang, ayat-ayat jihad dan kebencian kepada yahudi-kristen selayaknya tidak cocok dipakai,itu khan dulu masa kehidupan muhammad. Alkitab dalam perjanjian lama ada juga ajakan perang, tapi semenjak Yesus hadir ajaran kasihlah yang harus diterapkan apalagi dalam kehidupan yang heterogen skrang.selama ajaran-ajaran alquran yang mengharuskan dan memaksakan bahwa semua orang di dunia ini harus dijadikan agama islam,maka selamanya dunia tidak akan damai.

    ReplyDelete
  12. Saudara hidup dalam pengabdian ini bodoh buanget....
    Darimana anda tahu nabi anda itu sempurna....???
    Didunia ini tidak ad satupun manusia sempurna dihadapan Allah...
    Jangn anda bilang nabi anda sempurna....
    Kalau anda bilang begitu, agama lain juga bisa mngatakan nabi mereka sempurna, jadi kalau mau ucapin sesuatu pikir dulu, jgn langsung ngomong... Bego....

    ReplyDelete
  13. Memang sebagian besar muslim itu sangat bego saya tau dari perbuatan dan ucapan mereka selama ini,doakan ajalah umat muslim agar bertobat dan mengerti keselamatan hidup amin

    ReplyDelete
  14. Bpk/Ibu yg kami hormati debat spt ini tdk ada manfaatnya. Jika memang kita semua menghendaki kebenaran yg hakiki sebaiknya melalui debat terbuka yg masing pihak mengajukan pembicara yg punya bobot pengetahuan yg baik.
    Dr. Zakir Naik beberapa kali minta dialog dg Paus Paulus, ttp sayang beliau Paus tdk pernah mau diajak utk berdialog. Saya tdk tahu mengapa. Jika memang agama nasrani benar tentunya beliau Paus mau utk berdialog.

    ReplyDelete
  15. Forum seperti ini dialognya tdk ilmiah dan cenderung hanya berisi umpatan. Yg muslim mengumpat nasrani begitu pula yg nasrani juga mengumpat.
    Uraian dlm blog inipun juga tdk netral. Dan juga banyak berisi hujatan khususnya kpd nabi Muhammad. Jika penulis blog ini merasa punya pengetahuan yg cukup alangkah baiknya berani mewakili Paus utk berdialog dg Dr. Zakir Naik.

    ReplyDelete